Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menceritakan pengalamannya diteror oleh debt collector beberapa waktu lalu.
Dia ditelepon lantaran nomor ponselnya dijadikan sebagai emergency contact sebagai penjamin di salah satu perusahaan jasa keuangan. Perempuan yang akrab disapa Kiki itu awalnya enggan merespons, namun dia penasaran dan mengangkat ponselnya karena yang masuk nomor cantik.
"Saya mau cerita beberapa waktu lalu saya ditagih sama debt collector oleh salah satu penyedia jasa keuangan. (Nomor) saya digunakan oleh mantan asisten tempat kami bekerja sebelumnya, karena belanja online terlalu asik jadi nama saya dipakai," tegasnya saat memberi sambutan di Penandatanganan Kerja Sama OJK dan Kemenko Perekonomian, Jumat (2/2/2024).
Ia pun mengaku kaget karena ditagih sejumlah uang oleh debt collector dikarenakan pihak yang bersangkutan belum membayarkan kewajiban paylaternya.