Jakarta, IDN Times - BPJamsostek mencatat klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) pada 2021 paling banyak dilakukan oleh pekerja di usia muda, atau di usia produktif. Dilihat dari sisi sebab klaim, hanya 4 persen yang mengajukan klaim adalah pensiunan.
Lebih lanjut, dilihat dari sisi sebab klaim, kategori peserta terbanyak yang mengajukan klaim JHT pada 2021 adalah pekerja yang mengundurkan diri dengan persentase 55 persen. Lalu, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 36 persen, peserta aktif yang meninggal dunia 2 persen, pengambilan klaim 10 persen dari dana JHT sebanyak 2 persen, dan 1 persen karena penyebab lain.
"Dari sisi pembayaran klaim, klaim JHT yang terbanyak itu karena mengundurkan diri 55 persen, PHK 36 persen. Yang karena mencapai usia pensiun hanya 4 persen. Artinya apa? Program JHT ini yang betul-betul dinikmati sesuai dengan fungsinya hanya 4 persen pekerja," kata Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dalam diskusi media secara virtual, Jumat (25/2/2022).