Jakarta, IDN Times - Tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp56,04 juta dibuka mulai Selasa (9/1/2024). Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, jemaah haji yang sudah mencicil Bipih sudah bisa melakukan pelunasan mulai besok.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Yaqut dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (8/1/2024).