Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi susu bubuk (unsplash.com/HowToGym)
ilustrasi susu bubuk (unsplash.com/HowToGym)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mewajibkan industri menyerap susu segar nasional serta mengendalikan impor bahan baku produk susu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda mengatakan kebijakan tersebut disusun untuk melindungi peternak sapi perah dalam negeri.

"Pemerintah sedang menyusun regulasi Peraturan Presiden untuk mewajibkan penyerapan tadi itu sekaligus juga pengendalian terhadap impor bahan baku produk susu, tentu dalam konteks perlindungan terhadap peternak sapi perah kita," kata dia dalam Rakernas HUT Pemuda Tani Indonesiadi JICC, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

1. Impor susu meningkat pesat gegara ketiadaan regulasi

ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Agung mengungkapkan impor susu Indonesia meningkat pesat sejak 1998 akibat ketiadaan regulasi yang membatasi impor susu bubuk serta kurangnya kebijakan yang mewajibkan penyerapan susu segar nasional.

"Sejak 1998 impor susu kita itu luar biasa meningkat. Kenapa? karena tidak ada pengaturan untuk membatasi importasi susu bubuk termasuk juga mendorong kewajiban penyerapan susu segar nasional kita," ujarnya.

2. Susu bubuk memudahkan industri tapi gizinya lebih rendah

Ilustrasi krimer bubuk (pixabay.com/farmerdir)

Agung menyadari impor susu bubuk memudahkan industri karena harganya lebih murah dan lebih efisien dalam produksi. Namun, dia menekankan kandungan gizinya berbeda dibandingkan dengan susu segar dalam jumlah yang sama.

"Nah, tetapi masalahnya susu bubuk ini kan lebih murah harganya. Ini PR kita semua," papar Agung.

3. Pemerintah tegaskan susu peternak lokal wajib terserap industri

Peternak sapi perah. (Dok/Istimewa)

Agung menegaskan seluruh produksi susu segar nasional harus terserap oleh industri dalam negeri. Sebab, pemerintah perlu mengurangi impor susu bubuk untuk memastikan keseimbangan pasar dan mendukung peternak lokal.

"Berapa pun jumlah susu segar nasional kita yang diproduksi oleh para peternak hukumnya wajib terserap oleh industri nasional kita," tambahnya.

Editorial Team