Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan menyuntikkan modal Rp22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI). Hal ini dalam rangka menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya yang sudah porak poranda. Rencana ini pun sudah disetujui oleh Komisi VI DPR.
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menjelaskan, nantinya Penyertaan Modal Negara atau PMN ini akan dilakukan melalui dua tahap, yang pertama dana akan diberikan pada tahun 2021, kemudian tahap kedua pada 2022.
"Dalam usaha restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BUI sebesar Rp12 triliun pada tahun anggaran 2021. Kemudian Rp10 triliun di tahun 2022, untuk mendirikan satu anak perusahaan asuransi Jiwasraya yang baru yang akan menerima penghasilan hasil restrukturisasi polus asuransi di Jiwa," katanya,Kamis (1/10/2020).