Pemerintah Bakal Suntik Rp22 Triliun Demi Pulihkan Jiwasraya

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan menyuntikkan modal Rp22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI). Hal ini dalam rangka menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya yang sudah porak poranda. Rencana ini pun sudah disetujui oleh Komisi VI DPR.
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menjelaskan, nantinya Penyertaan Modal Negara atau PMN ini akan dilakukan melalui dua tahap, yang pertama dana akan diberikan pada tahun 2021, kemudian tahap kedua pada 2022.
"Dalam usaha restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BUI sebesar Rp12 triliun pada tahun anggaran 2021. Kemudian Rp10 triliun di tahun 2022, untuk mendirikan satu anak perusahaan asuransi Jiwasraya yang baru yang akan menerima penghasilan hasil restrukturisasi polus asuransi di Jiwa," katanya,Kamis (1/10/2020).
1. Portfolio polis Jiwasraya yang sudah di restrukturisasi akan dipindahkan ke IFG Life
Menurut dia, restrukturisasi polis ini akan diikuti oleh pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life yang akan baru akan dibentuk. Nantinya IFG Life mempunyai kapasitas untuk menerima pemindahan porfolio polis baik tradisional maupun saving plan yang telah direstrukturisasi.
"Untuk tahap awal Rp12 triliun tahun 2021, tahun 2022 Rp10 triliun. Sudah disetujui. Restrukturisasi yang akan dialihkan polis Jiwasraya dengan IFG Life. Dengan kondisi restrukturisasi pertama untuk polis tradisional, kedua untuk JS Saving Plan," ujarnya.