Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah mencairkan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik senilai Rp104,8 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp293,5 triliun. Itu adalah untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri kepada Pertamina dan PLN.
"Kita sudah cairkan Rp104,8 triliun dan nanti bulan Oktober, ini akan terjadi pencairan yang lebih besar lagi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (21/10/2022).
Sebelumnya, telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk penambahan anggaran kompensasi 2022 sebesar Rp275 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp293,5 triliun.
Dijelaskan lebih lanjut, total utang kompensasi, baik BBM dan listrik hingga 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.