Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, buka-bukaan soal alasan pemerintah mencabut larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) beserta sejumlah turunannya.
Oke mengatakan, larangan ekspor membuat pasokan minyak kelapa sawit di dalam negeri melimpah.
"Sudah banjir, tangki sudah penuh, distributor sudah enggak beli lagi, masyarakat sudah enggak beli, enggak antre. Kalau ini didiamkan, stuck. Karena produksi kita 50 juta per tahun. 34 juta untuk ekspor, 16 juta untuk konsumsi dalam negeri. Bahkan kurang, 13 juta, karena yang 3 juta itu produk sampingan, CPKO (Crude Palm Kernel Oil)," kata Oke kepada awak media di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (23/5/2022).