Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan kepada investor, proyek pembangunan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 40MW pada Bendungan Tiga Dihaji Sumatra Selatan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji memiliki nilai investasi sebesar Rp1,12 triliun, dengan masa kerja sama selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay.
"Di mana dengan skema Take or Pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan Perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan / Tarif melalui PJBL dengan PT PLN (Persero)," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip IDN Times, Sabtu (17/12/2022).