Jakarta, IDN Times - Ombudsman menilai selama ini pengambilan kebijakan impor beras, seringkali dilakukan tanpa adanya penetapan indikator yang jelas. Untuk itu, pemerintah diminta membuat strategi perencanaan jangka panjang dalam mengambil kebijakan importasi beras.
“Kebijakan importasi mestinya memerlukan perencanaan jangka panjang. Misalnya tahun 2000 sampai 2023 rata-rata impor beras 1 juta ton," jelas anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).
Ia mengatakan di momen menjelang pemilu, pemerintah seharusnya sudah melakukan komunikasi dengan Thailand untuk memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) sudah aman. Bila cadangan beras itu tidak terpakai, maka bisa diekspor sebagian.