Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan, pemerintah akan mengkaji kembali pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berupa pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Hal ini karena menurunnya penjualan mobil pada Semester I tahun ini.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah telah mendapat usulan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menyampaikan PPnBM DTP ini sangat efektif untuk menjaga minat pasar dalam pembelian kendaraan roda empat.
“Mereka (Gaikindo) menyampaikan kemarin semester I itu evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand (permintaan), karena PPnBM DTP nya sudah habis. Kedua, dari pihak sektor keuangan banyak membatasi urusan leasing,” ujar Susi dalam keterangannya dikutip Sabtu (27/7/2024).