Pemerintah Kaji Ulang Tawaran Utang dari ADB buat Perumahan

Intinya sih...
Kementerian PKP kini memiliki opsi pendanaan dari dalam negeri yang bersumber dari pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia (BI) dan dari Danantara, dengan total sekitar Rp260 triliun.
Kementerian PKP sedianya menggali opsi creative financing alias pembiayaan kreatif, salah satunya dengan mengajukan pinjaman ke Multilateral Development Bank (MDB) seperti ADB yang telah menunjukkan minat terhadap program IGAHP.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan, tawaran pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) untuk program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) masih dikaji ulang.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Andriansyah mengatakan, evaluasi dilakukan karena kementerian kini telah memiliki sumber daya pendanaan dari dalam negeri. Jika dinilai sepadan, program akan dilanjutkan dengan memanfaatkan dana internal.
"Itu tadi saya bilang, perlu mengkaji ulang karena kita secara internal kan sudah memiliki resources dari internal. Kalau matching, ya kita lanjutkan menggunakan resources internal," katanya di Wisma Mandiri, Jakarta, Senin (23/6/2025).
1. Pendanaan dalam negeri jadi pertimbangan utama
Aziz menjelaskan, kementerian kini memiliki opsi pendanaan dari dalam negeri yang bersumber dari pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia (BI) dan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dengan total sekitar Rp260 triliun.
Menurutnya, keberadaan dana tersebut mendorong evaluasi ulang untuk melihat kemungkinan penggunaan sumber daya internal dalam pelaksanaan program IGAHP ketimbang menggunakan utang dari lembaga luar negeri.
"Tadi sudah disampaikan Pak Menteri, kurang lebih total ini sekitar Rp260 triliun. Nah, dengan adanya seperti itu, ya kita coba kaji ulang apakah anggaran resources internal itu bisa kita manfaatkan untuk menjalankan program IGAHP itu," paparnya.
2. Pinjaman sempat jadi opsi karena minimnya anggaran kementerian
Kementerian PKP sedianya menggali opsi creative financing alias pembiayaan kreatif, salah satunya dengan mengajukan pinjaman ke Multilateral Development Bank (MDB) seperti ADB yang telah menunjukkan minat terhadap program IGAHP.
"Nah, ini tadi disampaikan oleh Pak Menteri tadi karena kita ketahui awalnya kementerian ini anggarannya kecil ya, apalagi setelah ada efisiensi maka kita mencoba mencari creative financing yang lain. Salah satunya adalah menggunakan opsi pinjaman luar negeri," paparnya.
3. Proses pinjaman ADB perlu pembahasan antarinstansi
Terkait nilai pendanaan dari ADB, Aziz menjelaskan, hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses negosiasi pinjaman akan dilakukan melalui skema Rencana Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri (RPPLN) bersama Bappenas dan Kemenkeu.
"Kalau jadi, itu di tingkat Kementerian Keuangan karena yang melaksanakan loan negotiation, nanti prosesnya ada melalui RPPLN itu, dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan," ujarnya.