Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menginventarisasi sekitar 45 ribu potensi sumur minyak rakyat di berbagai daerah.
Pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah kabupaten dan kota hingga tingkat provinsi. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan legalitas bagi sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat tanpa izin resmi.
"Sudah menginventarisir kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Jumat (10/10/2025).