Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menggelontorkan minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi dengan harga Rp14 ribu per liter. Adapun subsidi diberikan menggunakan dana pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3,6 triliun.
"Komite Pengarah memutuskan BPDPKS menyediakan dan melakukan pembayaran Rp3,6 triliun. Kemudian BPDPKS juga dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDPKS," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/1/2022).