Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan larangan diskon transportasi online bertujuan untuk menghindari praktik "predatory pricing", yakni upaya memasang tarif serendah-rendahnya untuk menyingkirkan pesaing.
"Selama ini pengertian diskon itu 'jor-joran', jadi kemudian potensinya adalah predatory pricing," kata Budi seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, Budi melihat diskon dalam aplikasi transportasi online bukan lagi bertujuan pemasaran (marketing), melainkan ke arah "predatory pricing". "Jadi, bukan lagi marketing," kata dia.
Budi mengakui diskon merupakan keterlibatan entitas berbeda, seperti Gopay dan Ovo. Namun, ketika masuk ke dalam bisnis transportasi, hal itu menjadi satu kesatuan. "Jadi merusak. Padahal kita punya aturan batas atas dan batas bawah," ujarnya.