Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20260205_102216.jpg
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Rumah dua kamar dinilai lebih mendukung keluarga

  • Pemerintah fokus naikkan kualitas hunian

  • Jarak antar rumah ikut dievaluasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan ke depan tidak boleh lagi rumah transmigran tipe 36 dengan satu kamar. Standar rumah transmigran harus ditingkatkan menjadi tipe 45 dengan dua kamar.

Perubahan standar tersebut menjadi bagian dari arah baru kebijakan transmigrasi yang menempatkan kualitas hidup keluarga sebagai prioritas utama.

"Ke depan, tidak boleh lagi ada ukuran rumah transmigran tipe 36 dengan satu kamar, tetapi diubah menjadi tipe 45 dengan dua kamar," katanya dalam Town Hall Meeting Program Kementerian Transmigrasi Tahun 2026 di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Iftitah menilai pemisahan ruang tidur antara orang tua dan anak membuat kondisi hunian lebih layak. Menurutnya, pengaturan ruang semacam itu lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga dan berdampak pada aspek psikologis serta pembentukan karakter anak.

"Orang tua dan anak bisa tidur dengan nyaman di tempat yang terpisah. Secara psikologis dan pendidikan karakter, ini jauh lebih bermanfaat," ujarnya.

Dia menegaskan pemerintah tidak hanya mengejar jumlah unit rumah, tetapi juga kualitas bangunan. Standar rumah dinaikkan karena kualitas hidup transmigran dinilai tidak bisa dikompromikan, sehingga program transmigrasi perlu dijalankan dengan hunian yang lebih layak.

"Tidak hanya kuantitas, kami juga berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan kualitas. Standar rumah kami tingkatkan karena kualitas hidup tidak boleh ditawar. Transmigrasi harus bermartabat," kata Iftitah.

Selain ukuran bangunan, pemerintah juga mengevaluasi jarak antar rumah di kawasan transmigrasi. Iftitah menyebut jarak hunian yang terlalu berjauhan berpotensi mendorong pola hidup individualis. Karena itu, penataan permukiman diarahkan agar lebih berdekatan.

"Kami mendorong pola hidup gotong royong, termasuk dalam pengelolaan lahan usaha," paparnya.

Editorial Team