Jakarta, IDN Times - Porsi utang Indonesia hingga Agustus 2021 telah mencapai 40,84 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional. Hal itu sejalan dengan kenaikan angka utang tersebut menjadi sebesar Rp6.625,43 triliun hingga periode tersebut.
Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu melihat utang tersebut masih dalam posisi aman, kendati ada kemungkinan porsinya terhadap PDB juga ikut naik ke level 41 persen atau 42 persen.
"Nah utang, tentunya aman. (Rasio utang) Kita naik dari 29 persen ke 39 persen di tahun 2020. Mungkin akan naik sedikit ke 41 persen atau 42 persen, tetapi setelah itu kita akan melakukan fiscal dispilin yang kemudian akan membawa defisit kita di bawah level tiga persen dan itu akan membuat level utang kita nggak akan naik lagi," tutur Febrio, dalam Taklimat Media, Jumat (1/10/2021).