Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban menegaskan secara tersirat bahwa pemerintah bakal bertindak lebih jauh terhadap para obligor/debitur yang belum melunasi utang dana BLBI.
Sampai saat ini, pemerintah termasuk Satgas BLBI masih akan terus melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang telah teridentifikasi menjadi obligor/debitur dana BLBI.
Rio, sapaan karibnya menerangkan bahwa para obligor/debitur ini selalu bertanya terkait jumlah utang mereka terkait respons terhadap pemanggilan yang dilakukan oleh Satgas BLBI.
"Ini adalah suatu hal yang terjadi sejak zaman BPPN, orang-orang ini selalu bertanya soal jumlah (utang). Untuk itu, yang ingin saya sampaikan adalah, pada akhirnya pemanggilan ini adalah courtesy, apakah mau sukarela atau tidak, jika masa itu sudah selesai maka pemerintah akan melakukan apa yang sudah jadi wewenang kami," ucap Rio, yang juga merupakan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, dalam diskusi bersama media secara virtual, Jumat (8/10/2021).
Kendati demikian, Rio enggan membeberkan secara gamblang mengenai wewenang pemerintah tersebut jika masa pemanggilan itu usai.