Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang dikoordinatori Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan saat ini Perpres sedang dalam tahap penyusunan legal drafting, usulan dari masing-masing sektor. Nantinya, akan dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi untuk meletakkan titik kesetimbangan dari berbagai aspek atau kepentingan.
"Peta jalan ini pada prinsipnya ingin meletakkan berbagai aspek atau kepentingan pada titik kesetimbangan yang disepakati oleh para pihak, terutama bagaimana menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha IHT di sepanjang rantai pasok dari hulu hingga hilir, pengendalian aspek kesehatan, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara," kata Putu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, pada Kamis (14/7/2022).
