Jakarta, IDN Times - Pemerintah tak lagi mengalokasikan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan hal itu dilakukan untuk mengembalikan defisit APBN di bawah 3 persen pada 2023.
"Jadi dana PEN akan berakhir di akhir tahun ini. Sama seperti Undang-Undang yang terkait dengan perubahan budget defisit," kata Airlangga kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8/2022).