Jakarta, IDN Times - Indonesia menegaskan bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon lain di luar negeri. Pemerintah tidak mau potensi penangkapan karbondioksida (Co2) di Indonesia justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.
"Kita tidak mau negara kita dikapitalisasi oleh negara lain apalagi negara tetangga, jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon yang tidak punya tempat Co2 tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak pengin," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers, Rabu (3/5/2023).