Jakarta, IDN Times - Pemerintah sepakat untuk memenuhi permintaan dari asosiasi pengembang perumahan untuk menambah dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang habis Agustus ini. Tiga asosiasi pengembang perumahan itu yakni Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
“Tadi kami sampaikan bahwa untuk sampai di akhir tahun sebenarnya kita membutuhkan hampir 130 ribu unit rumah FLPP yang perlu dana subsidinya. Akan tetapi Kementerian PUPR sudah mengajukan ke Menteri Keuangan untuk unit hampir 80 ribu yaitu sebesar Rp8,6 triliun,” kata Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (17/9).