Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Targetkan Program Budaya Bisa Dongkrak Ekonomi RI di 2026
Prof. Warsito hadiri rapat Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko. (Dok. Humas PMK)

Intinya sih...

  • Digitalisasi dan data menjadi fondasi kebijakan program budaya

  • Penguatan ekonomi budaya melalui talenta setara dengan atlet olahraga

  • Percepatan regulasi dan manajemen risiko jadi perhatian dalam program kebudayaan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menargetkan program-program kebudayaan pada 2026 tidak hanya berdampak pada pelestarian budaya, tetapi juga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam rapat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan bidang kebudayaan 2026 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026. Rapat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito ini bertujuan menyelaraskan program kebudayaan antar-kementerian dan lembaga dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Salah satu program yang dimaksudkan Warsito adalah Rumah Budaya Indonesia (RBI). Ia ingin program tersebut dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. "RBI, misalnya, bukan hanya sarana diplomasi budaya, tetapi juga pengungkit ekonomi masyarakat," kata Warsito dikutip dalam keterangan pers, Kamis (19/02/2026).

Sebagai informasi, Kementerian Kebudayaan sendiri memaparkan sejumlah program unggulan, seperti penguatan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), pengembangan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD), percepatan penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK), pengelolaan warisan budaya dunia UNESCO, hingga pengembangan RBI dan pengelolaan museum serta taman budaya.

1. Digitalisasi dan data terjadi sebagai fondasi kebijakan program budaya

Ilustrasi digital activism. (pexels.com/cottonbro studio)

Untuk memastikan rencana tersebut dapat berjalan dengan sesuai, Kemenko PMK mendorong penguatan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) melalui sistem dashboard yang terintegrasi dan pembaruan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah ini ditempuh agar IPK dapat menjadi rujukan kebijakan yang kredibel di tingkat pusat maupun daerah. Selain IPK, pengembangan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) juga menjadi prioritas agar perencanaan program berbasis data dapat dijalankan dengan akurat.

Warsito menekankan penguatan digitalisasi kebudayaan harus didukung sumber daya manusia yang memadai agar pengelolaan data berjalan optimal.

“IPK harus diperkuat dengan sistem dashboard yang terintegrasi dan pembaruan data bersama BPS agar menjadi rujukan kebijakan yang kredibel," kata Warsito.

2. Penguatan ekonomi budaya melalui talenta budaya, harus setara dengan atlet olahraga

Penari tradisional Bali (pexels.com/Pragyan Bezbaruah)

Selain itu, Kemenko PMK juga menyoroti pentingnya manajemen talenta di bidang kebudayaan yang dinilai memiliki dampak ekonomi nyata, serupa dengan manajemen talenta di sektor olahraga.

"Manajemen talenta di bidang kebudayaan sebagaimana juga olahraga perlu dikawal serius, karena memiliki dampak ekonomi yang nyata," ujar Warsito.

Perhatian khusus diberikan pada penguatan tenaga kebudayaan dan pelaku seni di daerah, agar ekosistem kebudayaan tumbuh dari tingkat lokal. Menurut Warsito, peran pemerintah daerah krusial dalam mengangkat, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya lokal agar tetap hidup dan relevan.

3. Percepatan regulasi dan manajemen risiko jadi perhatian

Ilustrasi regulasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam rapat tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam pelaksanaan program kebudayaan. Hal ini mencakup efisiensi anggaran, ketepatan waktu penyusunan regulasi, serta keamanan aset budaya.

Sekretariat Negara membuka ruang koordinasi terkait penganggaran agar sejalan dengan arahan direktif Presiden. Sementara, Kemenko PMK menegaskan kesiapannya mendukung Kementerian Kebudayaan dalam sinkronisasi kebijakan dan percepatan regulasi, agar investasi negara di bidang kebudayaan memberikan dampak maksimal bagi ketahanan sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat.

Editorial Team