Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan insentif fiskal hingga Rp10 triliun yang diberikan untuk sejumlah sektor. Hal itu dilakukan sebagai stimulan bagi perekonomian domestik untuk memengaruhi pertumbuhan ekonomi, di tengah COVID-29, virus corona baru yang tengah mewabah.
Namun di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui hal tersebut berpotensi membuat pelebaran defisit dalam APBN 2020. Pemerintah menargetkan defisit sebesar 1,76 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Nanti dilihat, hitungannya kombinasi berbagai hal, tapi kita sudah antisipasi karena UU APBN 2020 (menargetkan) defisit desain 1,76 persen cukup konservatif, tapi nanti kita akan lihat room-nya masih sangat ada," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (26/2).