Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan bakal menarik utang sebesar Rp973,6 triliun guna membiayai defisit fiskal pada 2022 mendatang. Angka tersebut lebih rendah 5,2 persen bila dibandingkan dengan outlook penarikan utang sepanjang 2021 yang mencapai Rp1.026 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir menyatakan pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebagian besar bakal dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Selama 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN atau pun pelaksanaan pinjaman dengan target net-nya sebesar Rp973,6 triliun," kata Riko, dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).