Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya, badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertugas menyediakan dan mendistribusikan pangan untuk masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan," kata Eli dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (26/7/2025).