Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Percepatan sumur bor penuhi air bersih Aceh Tamiang
Percepatan sumur bor penuhi air bersih Aceh Tamiang. (Dok. Direktorat Cipta Karya Kementerian PU)

Intinya sih...

  • Usulan sudah disampaikan ke Bappenas

    • Pendekatan build back better digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih tangguh

  • Kementerian PU bertindak sebagai koordinator bidang infrastruktur

  • Rencana induk dan rencana aksi telah disusun dan diserahkan kepada Bappenas

  • Fokus pemulihan infrastruktur dan layanan dasar

    • Rencana induk memuat arah kebijakan pemulihan infrastruktur secara menyeluruh

  • Fokus utama pemulihan diarahkan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan infrastruktur publik

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membutuhkan anggaran penanganan bencana periode 2025 hingga 2028 mencapai hampir Rp74 triliun di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Menteri PU Dody Hanggodo memaparkan anggaran tersebut terdiri atas Rp4,8 triliun untuk fase tanggap darurat dan sekitar Rp69 triliun untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kementerian PU telah merealisasikan anggaran tanggap darurat Rp576 miliar pada 2025. Sementara pada 2026, kebutuhan dana untuk tanggap darurat Rp4,27 triliun, serta rehabilitasi dan rekonstruksi Rp24,55 triliun.

"Kegiatan rehab-rekon akan terus berlanjut hingga tahun anggaran 2028 dengan anggaran yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2027 yaitu sebesar Rp28 triliun, dan tahun anggaran 2028 sebesar Rp16,22 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026).

1. Usulan sudah disampaikan ke Bappenas

Gedung Bappenas (IDN Times/Aryodamar)

Dody menyampaikan, sejak awal, pendekatan yang digunakan adalah build back better, yakni membangun kembali infrastruktur agar lebih tangguh, aman, dan berketahanan terhadap risiko bencana di masa depan.

Langkah tersebut dijalankan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam skema tersebut, Kementerian PU bertindak sebagai koordinator bidang infrastruktur

Dody menuturkan, pihaknya telah menyusun draf rencana induk serta rencana aksi build back better yang akan menjadi dasar pengusulan anggaran. Dokumen tersebut telah disusun sesuai SOP dalam Keppres dan diserahkan kepada Bappenas.

"Sudah kami serahkan ke Bappenas kemarin dan menunggu feedback dari Bappenas," ujar dia.

2. Fokus pemulihan infrastruktur dan layanan dasar

Pengecekan Daerah Irigasi (D.I.) Pante Lhong di Kabupaten Bireuen. (Dok. Kementerian PU)

Rencana induk dan rencana aksi tersebut memuat arah kebijakan serta strategi pemulihan infrastruktur secara menyeluruh. Cakupannya meliputi sumber daya air dan irigasi, konektivitas jalan dan jembatan, transportasi udara, hingga pemenuhan layanan dasar.

"Layanan dasar seperti air minum, sanitasi, permukiman, serta penyediaan ruang hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak," tuturnya.

Fokus utama pemulihan diarahkan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan infrastruktur publik dengan memperhitungkan ketahanan iklim, proyeksi risiko geoteknik dan hidrometeorologi, serta kebutuhan adaptasi terhadap perubahan tata ruang dan dinamika sosial ekonomi wilayah.

Empat arah kebijakan yang disusun meliputi pemulihan infrastruktur sumber daya air yang adaptif terhadap bencana, pemulihan jaringan konektivitas berbasis peta risiko, pemulihan infrastruktur permukiman di zona aman bencana.

Kemudian, penyediaan hunian dan pemulihan sarana pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan sosial ekonomi dengan standar bangunan yang lebih baik.

3. Targetkan kualitas hidup masyarakat meningkat

Pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang. (Dok. Kementerian PU)

Selain pembangunan fisik, Dody menyampaikan kebijakan pemulihan juga menekankan peningkatan standar layanan masyarakat pascabencana. Hal itu mencakup akses pendidikan, kesehatan, kegiatan sosial keagamaan, hingga aktivitas ekonomi lokal.

Dia mengatakan, pendekatan tersebut ditujukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan ketangguhan wilayah dalam jangka panjang.

"Ke depan, Renduk dan Renaksi akan diselaraskan dengan kebijakan pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, serta skema kerja sama pusat-daerah agar proses implementasinya dapat berlangsung efektif, efisien, terukur, serta akuntabel," kata Dody.

Editorial Team