Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) per 9 Agustus 2021.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan bahwa perpindahan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina merupakan tonggak sejarah dalam dunia industri hulu migas di Indonesia.
Arifin pun kemudian mengucapkan terima kasih kepada CPI yang telah mengelola Blok Rokan dengan sangat baik sejak puluhan tahun lalu.
"Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 Miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan," kata Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (9/8/2021).
Dengan diresmikannya alih kelola Blok Rokan ke Pertamina, maka sepak terjang Chevron sejak 8 Agustus 1971 dalam mengelola situs minyak di Riau tersebut pun kini berakhir.
Namun, pada dasarnya Blok Rokan telah kembali ke pelukan Ibu Pertiwi sejak 2019 silam. Berikut ini perjalanan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina.