Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (pexels.com/AlphaTradeZone)
Ia menjelaskan defisit ini terjadi karena pendapatan lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran pemerintah. Berdasarkan data yang dipaparkan hingga Mei pendapatan negara baru terkumpul Rp1.123,5 triliun.
"Kita lihat pendapatan negara sampai akhir Mei 2024 memang mengalami tekanan yaitu growth-nya negatif 7,1 persen terdiri dari penerimaan pajak yang mengalami kontraksi 8,4 persen. PNBP kita juga mengalami penurunan 3,3 persen, kemudian kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 7,8 persen," beber Sri Mulyani.
Pendapatan negara yang turun disebabkan karena harga-harga komoditas yang mengalami kontraksi hingga berdampak terhadap penerimaan pajak. Oleh karena itu, langkah-langkah penyesuaian disebut akan terus dilakukan.
"Kami terus melakukan langkah-langkah bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dari sisi transfer agar kita tetap menjaga prioritas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, namun tidak membuat APBN menjadi sumber vulnerabilities (kerentanan)," tutur Sri Mulyani.