Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan Indonesia sudah melampaui batas minimal yang ditetapkan aturan, yakni 30 persen.
Oleh karena itu posisi DHE SDA yang ditempatkan di perbankan Indonesia sejauh ini relatif stabil dan optimistis penempatan DHE SDA 100 persen dalam kurun waktu satu tahun bisa berjalan dengan baik. Kebijakan baru ini akan berjalan mulai Maret 2025.
"Selama pelaksanaan sejak tahun 2023, kita melihat posisi dari devisa hasil ekspor yang diletakkan di dalam perbankan kita itu relatif stabil pada level kalau minimum tadinya 30 persen. Di dalam data yang ada bahkan mencapai 37-42 persen. Jadi ini menggambarkan mereka sudah melebihi dari yang 30 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).