Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) di level 3,5 persen (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Intinya sih...

  • Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai Payment ID berpotensi melanggar hak warga negara, termasuk rahasia perbankan, kenyamanan konsumen, dan perlindungan data pribadi.

  • BI diminta tidak gegabah menerapkan Payment ID dan memperingatkan risiko terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan transaksi digital.

  • BI akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025 untuk memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai dalam Program Perlindungan Sosial.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengkritisi rencana Bank Indonesia (BI) yang akan menerapkan instrumen Payment ID. Dia menyebut kebijakan tersebut membuat publik resah.

Tulus menyoroti Payment ID yang akan menghubungkan seluruh transaksi perbankan, dompet digital, hingga e-commerce dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap individu. Dengan begitu, BI dapat memantau seluruh lalu lintas pembayaran masyarakat.

"Belum reda kegelisahan publik terkait pemblokiran rekening dormant, kini publik kembali dibuat resah dan gelisah," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2025).

1. Berpotensi melanggar hak warga negara

Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi. (IDN Times/Trio Hamdani)

Tulus menilai, Payment ID berpotensi melanggar hak warga negara. Potensi pelanggaran itu mencakup rahasia perbankan, kenyamanan dan keamanan konsumen, hingga perlindungan data pribadi.

"Dalam hal ini Bank Indonesia terlalu dalam memasuki ranah privat warga negara, dan oleh karena itu berpotensi melanggar hak asasi warga negara," ujarnya.

Dia juga menduga kebijakan tersebut digunakan untuk menggenjot pendapatan pajak dengan mengorbankan hak asasi warga negara. Tulus menambahkan, Payment ID belum menjadi kebijakan umum secara internasional.

"Sebab tercatat hanya lima negara saja yang telah menerapkannya, seperti Singapura, Swedia, India, Brasil, dan China," sebutnya.

2. Minta BI urungkan penerapan Payment ID

Ilustrasi Logo Bank Indonesia. bi.go.id

Tulus meminta BI tidak gegabah menerapkan Payment ID. Jika ingin mengoptimalkan pendapatan pajak, pemerintah diminta memprioritaskan pembayar pajak besar, baik korporasi maupun individu berpenghasilan tinggi.

"Jika terkait penggalian potensi pendapatan pajak, pemerintah seharusnya bisa menyasar dari potensi pendapatan pajak dari pembayar pajak kelas kakap, baik untuk level korporasi, maupun kalangan kelas kakap individua, seperti kalangan crazy rich dan lain-lain," paparnya.

Dia mengingatkan, kebijakan tersebut berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan transaksi digital. Jika kepercayaan turun, Tulus menilai keberlanjutan ekonomi digital bisa terancam.

"Keberlanjutan ekonomi digital pun terancam, dan klimaksnya masyarakat dan bahkan negara justru dirugikan," ujarnya.

3. Uji coba dimulai bertepatan dengan HUT RI

Ilustrasi pemasangan bendera merah putih di rumah-rumah warga dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 75 (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

BI akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai langkah memperkuat akurasi dan keamanan penyaluran bantuan sosial nontunai dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uji coba terbatas itu fokus pada satu use case, yakni memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

"Proses uji coba ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2025, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Perlindungan Sosial (Perlinsos)," katanya kepada IDN Times, Rabu (30/7/2025).

Bank sentral berharap implementasi Payment ID nantinya dapat mengoptimalkan pemanfaatan data transaksi pembayaran masyarakat.

Editorial Team