Jakarta, IDN Times - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengusulkan agar kebijakan larangan gas LPG tiga kilogram dijual oleh pengecer ditunda lebih dulu. Pemerintah sebaiknya fokus untuk menyampaikan informasi tersebut ke masyarakat dan mencari langkah mitigasi yang tepat.
Penundaan implementasi kebijakan tersebut, kata Agus, tidak perlu lama. Satu bulan dianggap sudah cukup.
"Ditunda sementara oke, tapi langkah mitigasinya harus jelas. Tapi, penundaannya jangan terlalu lama karena biaya untuk subsidinya besar sekali. Pastikan dalam satu bulan, masyarakat paham (soal kebijakan larangan penjualan gas elpiji di tingkat pengecer). Tinggal pakai media sosial, bisa kok," ujar Agus kepada media pada Senin (3/2/2025).
Ia juga mengusulkan pemerintah dan Pertamina perlu menyampaikan kepada masyarakat di mana saja titik-titik penjualan LPG tiga kilogram. Pemda bisa ikut membantu dengan menulis ada satu titik pengumpulan LPG di satu RW.
"Tapi, harus diatur hingga ke level bawah karena harganya menjadi mahal," tutur dia.