Jakarta, IDN Times - Upaya perampingan anak, cucu, dan cicit perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menurut pengamat bisnis sekaligus Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Chris Kanter, tidak bisa dilakukan sama rata.
Menurutnya, ada badan usaha, baik anak hingga cicit, yang menopang induk usahanya.
"Itu tidak bisa kita generalisir, karena macam-macam," kata Chris di diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertemakan "Garuda dan Momentum Pembenahan BUMN" di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12).
