Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, mengatakan aktivitas illegal drilling sampai saat ini belum berkurang.
Padahal ini merupakan aktivitas terlarang yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal ini dapat menimbulkan kehilangan pendapatan negara sekaligus berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Pengeboran migas ilegal ini masih banyak dan merajalela, dan tidak berkurang saya lihat. Pasti, setiap tahun kecelakaan dan selalu ada yang meninggal. Kalau saya bilang, ini sama dengan narkoba, karena membuat celaka bagi masyarakat," kata Moshe dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).