Ilustrasi pasar (pixabay.com/photomix-company-1546875)
Secara bunyi, keduanya sudah berbeda. Bahkan, keduanya bertolak belakang. Bunyi hukum permintaan cenderung berbanding terbalik, sedangkan hukum penawaran berbanding lurus.
1. Bunyi hukum permintaan
Bunyi hukum permintaan adalah "Jika harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik." Begitu pula sebaliknya, jika harga barang atau jasa meningkat, maka permintaan terhadap barang atau jasa tersebut pun akan turun.
Maksudnya, jika harga barang atau jasa menurun, berarti banyak masyarakat yang membutuhkan barang atau jasa tersebut. Hal itu akan seiring dengan produsen yang akan lebih banyak memproduksi barang atau jasa tersebut.
2. Bunyi hukum penawaran
Sedangkan bunyi hukum penawaran adalah "Jika harga barang atau jasa meningkat, maka jumlah penawaran akan meningkat pula."
Sebab, bagi produsen yang menjalankan bisnis, keuntungan menjadi prioritas utama. Jika produsen melihat harga barang di pasaran meningkat, maka ia bisa meningkatkan produksinya lebih banyak lagi karena dapat berpeluang menjadi ladang cuan.
Begitu juga sebaliknya, jika produsen melihat harga di pasaran menurun, maka ia akan menurunkan kapasitas produksinya untuk ditawarkan ke pasar.