Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang berupaya mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memasukkan mata pelajaran tentang pajak untuk anak SD, SMP, hingga SMA.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Pajak Bertutur 2021 yang digelar secara virtual.
"Kemendikbud Ristek terus membantu dan bahkan memasukkan dalam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar, SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan," kata Sri Mulyani, Rabu (25/8/2021).
