Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan hanya ada satu Kadin di Indonesia. Dalam hal ini, Yukki mengacu pada isu dualisme kepemimpinan Kadin.
Dualisme tersebut lahir sejak diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024 yang dinilainya ilegal. Munaslub itu menetapkan Anindya Bakrie sebagai pengganti Arsjad di posisi Ketum Kadin.
“Arsjad Rasjid telah sah menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII, yang sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987, AD/ART Kadin, dan Keputusan Presiden No. 18/2022,” kata Yukki dalam siaran pers yang diterima IDN Times Jumat, (20/12/2024).
Dia mengatakan dinamika di tubuh Kadin akibat Munaslub ilegal telah diselesaikan sesuai kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie pada 27 September 2024. Kesepakatan yang dikantongi adalah penyelenggaraan Munas yang dipercepat.