Jakarta, IDN Times - Sejumlah pelaku industri (penyewa/tenant) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) meminta status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wilayah itu diresmikan.
KITB sendiri akan menjadi KEK tiga sektor, yakni industri dan pengolahan, logistik dan transportasi, serta pariwisata.
Hal itu disampaikan sejumlah tenant dalam pertemuan sejumlah pemangku kepentingan, yang juga dibarengi dengan talk show “Menuju KEK Industropolis Batang: Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia”.
“Kami melihat potensi besar KITB sebagai pusat manufaktur strategis. Dengan status KEK, efisiensi operasional akan meningkat, memberikan daya saing lebih kuat bagi industri di sini,” kata Sales Manager & E-XIM PT Yih Quan Footwear, Joanna Tsai dikutip Kamis, (13/2/2025).