Jakarta, IDN Times – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan Apindo mendukung kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai berlaku sejak 1 April 2022 lalu.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa momentum kenaikan tersebut kurang pas, mengingat itu dilakukan di tengah berbagai ketidakpastian. Salah satunya situasi perang yang sedang terjadi antara Rusia dan Ukraina, yang telah menyebabkan harga komoditas melonjak tajam.
“Memang PPN itu kami termasuk yang menyetujui pada saat pembahasan di UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Nah, memang kita waktu itu menyetujui kenaikan ini 1 persen di tahun 2022. Tapi memang momentumnya sebetulnya kurang pas,” ungkapnya dalam webinar Infobank, Kamis (7/4/2022).
“Ini memang sedikit banyak pasti akan berpengaruh walaupun untuk bahan-bahan pokok tidak dikenakan PPN,” tambahnya.