Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mengungkapkan masih banyak pungutan liar (pungli) di daerah yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikarenakan perbedaaan implementasi kebijakan antara pusat dan daerah. Kondisi ini pun cukup meresahkan dunia usaha atau investor yang datang ke suatu daerah.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan pungli ini muncul seiring perbedaan proses perizinan antara pusat dan daerah, sehingga malah membingungkan para pelaku usaha saat berinvestasi di daerah terkait. Pelaku usaha kemudian memilih pindah ke daerah lain.
Ke depannya, pemerintah pusat betul-betul memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah daerah, walaupun sekarang sudah ada otonomi daerah
"Sekali lagi saya tekankan, ketika pemerintah pusat ada kebijakan apapun maka pemerintah daerah harus ikuti itu dan yang kami rasakan ternyata banyak sekali pungli di daerah ini perlu diperhatikan. Tolong bapak-bapak yang akan duduk sebagai Presiden, harapan kami bisa direalisasikan," ungkap Diana dalam Konferensi Pers Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045, Rabu (10/1/2024).
