Jakarta, IDN Times - Proyek infrastruktur jalan tol yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya kerap dijual ke asing. Hal itu kemudian menimbulkan polemik lantara dianggap menjual aset negara.
Direktur Utama Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra mengatakan bahwa yang dijual pemerintah bukan fisiknya, melainkan konsesinya. Dalam pengertian yang luas, konsesi merupakan pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah, perusahaan, atau individu kepada pihak lain.
"Dari segi pemerintah itu tetap menguasai, karena atas nama tanahnya itu atas nama Binamarga, Indonesia, yang dijual itu kontraknya. Berarti orang apa? beli kontrak aja laku," ujarnya dalam Open House IDN Media HQ, Jakarta, Kamis (31/10).