Jakarta, IDN Times - Pihak LinkAja buka suara setelah diterpa kabar telah melakukan pemutusan kontrak kerja (PHK) kepada karyawan dalam jumlah besar. Mereka tidak menampik telah terjadi PHK di perusahaan rintisan (start-up) garapan badan usaha milik negara (BUMN) itu.
LinkAja merupakan produk PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Finarya merupakan anak usaha dari 10 perusahaan milik negara.
"Penyesuaian yang dilakukan tentunya telah mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan," kata Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo, dalam pernyataannya kepada IDN Times, Kamis (26/5/2022).