Jakarta, IDN Times - Perum Perumnas gagal membayarkan pokok surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) senilai Rp200 miliar yang jatuh tempo pada Selasa, (28/4). Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga angkat bicara soal penyebab perseroan menunda pembayaran pokok MTN.
Dia mengatakan hal itu lantaran penjualan Perumnas turun drastis akibat virus corona jenis baru atau COVID-19. Padahal banyak permbangunan proyek perumahan yang sudah selesai maupun yang masih dalam proses.
"Jadi perlu restrukturisasi kewajiban jangka pendek menjadi jangka panjang, Dengan harapan setelah normal, penjualan dan cash flow akan pulih," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4).