Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Meski begitu, OJK melaporkan adanya kenaikan tipis pada rasio non performing loan (NPL) gross perbankan alias rasio kredit macet, yakni dari 2,26 persen pada Juni 2024, menjadi 2,27 persen pada Juli 2024. Begitu juga pada NPL net, pada Juni 2024 sebesar 0,78 persen, dan pada Juli 2024 naik menjadi 0,79 persen. OJK menyatakan, angka tersebut masih menunjukkan kualitas kredit perbankan di Indonesia tetap terjaga.
Di sisi lain, OJK melaporkan Loan at Risk (LaR) menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,27 persen, di mana pada Juni 2024 mencapai 10,51 persen. Rasio LaR tersebut juga mendekati level sebelum pandemik yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Lebih lanjut, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,69 persen yang menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.
Dari sisi permodalan, OJK melaporkan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) meningkat 26,61 persen pada Juli 2024.