Istilah hilirisasi cukup asing bagi masyarakat awam. Mungkin hanya sebagian orang yang mengetahui istilah tersebut. Padahal, hilirisasi sangat dekat dengan masyarakat Indonesia.
Hilirisasi merupakan sebuah proses pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi, atau barang jadi yang siap jual. Contoh yang paling populer adalah pengolahan nikel menjadi baterai, atau untuk UMKM seperti pengolahan singkong menjadi klanting atau geblek. Pasti kalian sudah tidak asing dengan camilan gurih asal Kebumen dan Kulonprogo itu, bukan?
Hilirisasi digunakan sebagai strategi pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki Indonesia. Menurut berita industri Kementerian Perindustrian RI (29/11/2012), program hilirisasi sebenarnya sudah diterapkan sejak 2010.
Pada penjelasan berita di laman resmi Kemenperin (23/12/2013), sejak Januari 2014 pemerintah melarang ekspor sumber daya alam (SDA) mineral dalam bentuk mentah sesuai UU Mineral dan Batubara. Inilah yang membuat Indonesia makin menggencarkan hilirisasi SDA untuk mendukung pengembangan industri nasional.
Hilirisasi SDA yang keberlanjutan memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Penasaran apa saja peran itu?