Jakarta, IDN Times - Sri Lanka resmi menaikkan harga bahan bakar sebesar 25 persen pada Minggu (22/3/2026). Langkah ini diambil menyusul perang di Timur Tengah yang terjadi antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang kian memanas. Imbas perang tersebut, pasokan minyak global terhambat sehingga harganya ikut naik.
Kenaikan ini membuat harga bensin reguler di Sri Lanka naik dari yang semula 317 rupee (Rp57.200) menjadi 398 rupee (Rp72.000) per liter. Sementara itu, harga bahan bakar solar naik dari yang semula 317 rupee (Rp57.200) menjadi 382 rupee (Rp69.000) per liter.
