ilustrasi akuisisi (freepik.com/rawpixel)
1. Apa itu merger?
Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu entitas baru yang memiliki identitas baru. Dalam proses ini, perusahaan-yang bergabung berhenti berdiri sendiri dan membentuk satu perusahaan baru hasil merger.
2. Apa itu akuisisi?
Akuisisi adalah ketika satu perusahaan membeli perusahaan lain sehingga perusahaan yang diakuisisi berada di bawah kendali perusahaan pembeli. Identitas perusahaan yang dibeli bisa tetap ada, namun kontrol manajemen dan kepemilikan berpindah.
3. Apa perbedaan utama antara merger dan akuisisi dari segi identitas perusahaan?
Pada merger, dua perusahaan bergabung dan identitas lama keduanya umumnya hilang karena membentuk entitas baru. Pada akuisisi, perusahaan pembeli mengambil alih, dan perusahaan yang dibeli sering tetap berdiri dengan identitas yang bisa tetap atau berubah, namun bukan sebagai entitas baru bersama.
4. Bagaimana perbedaan proses legal dan manajemen antara merger dan akuisisi?
Proses merger cenderung lebih kompleks secara legal karena melibatkan pembubaran perusahaan-lama dan pembentukan perusahaan baru. Struktur manajemen juga berubah secara menyeluruh. Sementara pada akuisisi, perusahaan pembeli memiliki kontrol lebih besar, dan struktur manajemen perusahaan yang diakuisisi bisa mengalami perubahan signifikan atau tetap dengan pengawasan pembeli.
5. Kapan atau mengapa perusahaan memilih merger dibanding akuisisi (atau sebaliknya)?
Perusahaan memilih merger ketika kedua pihak ingin bergabung secara setara dan menciptakan entitas baru yang menggabungkan kekuatan masing-masing. Sedangkan akuisisi biasanya dipilih ketika satu perusahaan ingin menguasai perusahaan lain untuk mempercepat ekspansi, memperoleh teknologi, atau menghilangkan pesaing, dengan satu pihak yang memiliki kendali lebih besar.