Denda dan penalti sering kali terdengar mirip, bahkan kerap dianggap sebagai istilah yang sama dalam keseharian. Namun dalam konteks hukum dan regulasi, keduanya memiliki arti, fungsi, dan dampak yang sangat berbeda. Penggunaan istilah ini sering muncul dalam kontrak bisnis, aturan lalu lintas, bahkan kebijakan perusahaan.
Secara umum, denda merupakan sanksi berupa uang yang dikenakan akibat pelanggaran hukum atau aturan tertentu. Sementara itu, penalti mencakup hukuman yang lebih luas dan tidak selalu berupa pembayaran uang. Perbedaan ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan kontrak atau interpretasi peraturan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai definisi denda dan penalti, tujuan serta fungsinya, pertimbangan hukumnya, hingga hubungan antara keduanya. Pengetahuan ini penting terutama untuk kamu yang bekerja di bidang hukum, bisnis, atau administrasi. Yuk, simak penjelasannya sampai akhir!