Ilustrasi jualan online(pexels.com/Mikhail Nilov)
Nota debet dan nota kredit memiliki fungsi yang berbeda. Secara umum, fungsi nota debet, yakni;
1. Pengurangan Utang
Fungsi utama nota debet untuk meminta pengurangan jumlah utang kepada penjual terkait barang yang dibeli, sehingga tagihan utang pembeli menjadi lebih sedikit dari total kesepakatan sebelumnya.
Kendati demikian, ini dilakukan jika barang dibeli secara piutang, sehingga penjual wajib mengembalikannya. Dengan demikian, terjadi pengurangan utang.
2. Mengoreksi Jumlah Barang
Nota debet digunakan untuk melakukan koreksi terhadap jumlah barang yang sebelumnya telah disetujui bersama. Misalnya, jika terjadi kekurangan total produk kiriman, nota debet digunakan untuk menyatakan hal itu saat dilakukan penagihan.
Dengan begitu, pembeli dapat menunjukkan bukti dan menuntut kesesuaian barang yang seharusnya diterima.
3. Mengoreksi Harga Barang
Nota debet selain mengoreksi jumlah barang, juga koreksi terhadap harga. Misalnya, barang tidak laku lagi atau hal-hal lainnya yang telah disetujui, sehingga diperlukan adanya koreksi.
Hal itu agar transaksi antara penjual dan pembeli menjadi lebih transparan dan sama-sama diuntungkan.
3. Menjadi Bukti Stock Opname
Nota debet juga berfungsi sebagai bukti stock opname, yaitu aktivitas memeriksa atau melakukan perhitungan persediaan stok produk sebelum dijual. Dengan demikian, pemilik usaha dapat mengetahui barang mana saja yang bermasalah.
Sementara fungsi dari nota kredit, yaitu:
1. Menertibkan Administrasi
Nota kredit merupakan alat untuk merekap transaksi yang dilakukan perusahaan dalam bentuk tertulis. Dengan begitu, data ini akan memberikan kemudahan dalam pembuatan laporan keuangan dan tertib administrasi sesuai standar akuntansi.
2. Jadi Jaminan Transaksi
Nota kredit bisa digunakan sebagai jaminan keamanan transaksi kepada klien, sehingga akan meningkatkan kredibilitas bisnis.
Selain itu, calon pembeli akan memandang perusahaan kam sangat bertanggung jawab karena bersedia mengurangi piutang saat produknya tidak sesuai kriteria.
3. Cegah Laporan Keuangan Tak Masuk Akal
Semua perusahaan wajib membuat laporan dan memeriksa kondisi bisnisnya minimal sekali dalam setahun. Namun kadang, ada data-data palsu dan angka yang tidak dapat diketahui sumbernya.
Hal itu bisa diatasi karena nota kredit merupakan dokumen yang mencatat dan memberi bukti transaksi terhadap setiap pengurangan piutang. Dengan demikian, angka dalam laporan keuangan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.