Meski sama-sama bekerja dalam periode waktu tertentu dan dipekerjakan oleh sebuah perusahaan, ternyata outsourcing dan kontrak memiliki beberapa perbedaan signifikan. Kita bisa melihatnya dari beberahal hal, seperti berdasarkan lama kerja, perjanjian kerja, tanggung jawab, dan lainnya.
Biasanya, perusahaan akan merekrut karyawan outsourcing dan kontrak ketika perusahaan membutuhkan tambahan sumber daya manusia, entah untuk keperluan project atau pekerjaan yang sedang ada saat itu.
Baik perusahaan dan juga pekerja perlu tahu apa saja perbedaan outsourcing dan kontrak. Yuk, simak tulisan ini untuk mengetahui perbedaan apa saja yang akan dibahas antara outsourcing dengan kontrak.