Jakarta, IDN Times - Istilah paid promote dan endorse pastinya tidak asing lagi di telinga kamu sebagai millennial atau gen Z, terlebih kamu merupakan seseorang yang aktif di media sosial.
Kedua kata tersebut merupakan teknik marketing atau pemasaran yang lazim digunakan di media sosial seperti Instagram, Twitter, maupun TikTok. Paid promote dan endorse biasanya dijalankan oleh influencer, baik yang sudah terkenal dan terverifikasi dengan jutaan pengikut maupun influencer lokal dengan jumlah pengikut ribuan hingga ratusan ribu.
Sekilas kedua hal tersebut memiliki kesamaan lantaran dilakukan oleh influencer atau key opinion leader (KOL) untuk memasarkan sebuah produk, baik barang maupun jasa. Namun, pada dasarnya kedua hal tersebut berbeda.
Secara definisi, paid promote jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia merupakan promosi berbayar. Dalam istilah bisnis, paid promote dapat diartikan sebagai promosi berbayar menggunakan influencer atau selebritas guna menyampaikan informasi atau kampanye sebuah jenama berdasarkan materi yang diberikan.
Sementara itu endorse merupakan sebuah bentuk iklan menggunakan tokoh atau selebritas terkenal yang mendapatkan pengakuan, kepercayaan, rasa hormat, atau kesadaran tinggi di antara publik.
Jika pada paid promote pemilik jenama memberikan materi promosi, maka pada endorse pemilik jenama langsung memberikan produknya kepada si influencer atau selebritas yang menjadi endorser.
Nah, berikut ini beberapa perbedaan lainnya antara paid promote dan endorse seperti dikutip dari komerce.id.